Rabu, 29 Februari 2012

TRANSFORMASI SOSIAL

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dan sebesar apapun perubahan itu direncanakan, atau yang datangnya secara tiba-tiba, perubahan itu tetap mengarah kepada dua hal, yaitu kemajuan dan sekaligus kemunduran. Maju-mundurnya sebuah masyarakat menunjukkan bahwa perubahan memang tak pernah berhenti.
Sementara itu, transformasi sosial menghendaki perubahan yang terjadi di masyarakat dan selalu mengarah kepada kemajuan. Masyarakat kemudian menyadari bahwa waktu tidak bisa diputar sehingga tidak akan berulang kembali. Kemajuan ini juga mensyaratkan masyarakat mampu untuk selalu menyesuaikan kembali keadaan jika perubahan yang dilakukan mengalami krisis yang serius.
B. Rumusan Masalah
a. Definisi Konsep
Tranformasi Sosial menjadi pendekatan penataan ruang yang baru di era reformasi dan otonomi luas saat ini. Dalam pendekatan tersebut, terjadi pergeseran pola pikir pendekatan penataan ruang. Semula masyarakat dipandang sebagai obyek peraturan dan homogen, diubah menjadi masyarakat sebagai subyek peraturan dengan keanekaragamn perilaku.
Tranformasi Sosial merupakan pendekatan perencanaan dimana masyarakat menentukan nasibnya sendiri (bottom up planning). Pendekatan ini akan menuntut peranan Pemerintah bersama dengan masyarakat, untuk mengembangkan visi bersama dalam merumuskan wajah ruang masa depan.
Saat ini permasalahan penataan ruang yang sering terjadi adalah ketidak pedulian masyarakat (publik) dalam penyelenggaraan penataan ruang. Adanya sikap acuh dan kurang memahami esensi penataan ruang itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kurangnya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang.
b. Analisis Masalah
1. Bagaimana Eksistensi Transformai Sosial dalam masyarakat?
2. Apa saja penyebab Transformasi Sosial dan bagaimana cara untuk mengatasinya?

PEMBAHASAN
TRANSFORMASI SOSIAL

1. Eksistensi Transformasi Sosial dalam masyarakat
Definisi lain dari transformasi sosial adalah perubahan sosial yang berarti, segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya. Tekanan pada definisi tersebut adalah pada lembaga masyarakat sebagai himpunan kelompok manusia dimana perubahan mempengaruhi struktur masyarakat lainnya (Soekanto, 1990).
Transformasi sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat misalnya, perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan. Sorokin (1957), berpendapat bahwa segenap usaha untuk mengemukakan suatu kecenderungan yang tertentu dan tetap dalam perubahan sosial tidak akan berhasil baik.
1.1 Pengertian Transformasi Sosial
Ada beberapa pengertian tentang tranformasi sosial yaitu,
a) Transformasi sosial adalah perubahan sosial yang bersifat mendasar dan mengubah pola-pola hubungan dalam masyarakat .
b) Perubahan fundamental dalam pandangan terhadap realitas sosial (kehidupan sosial), yaitu transformasi dari tahap pemikian evolusi sosial menuju pada perubahan fundamental dalam pemikiran yang menghasilkan perubahan kehidupan nyata.
c) Perubahan Fundamental dalam masyarakat, yaitu mengarah pada pencarian penjelasan tentang sifat dasar yang sistematis dari masalah sosial dan penemuan akar penyebab untuk menciptakan:
a. Transformasi kelembagaan : sosial, budaya, teknologi, dan lingkungan
b. Keseimbangan kekuatan : politik, ekonomi dan komunikasi
c. Kesadaran kritis terhadap dunia sosial.
Selain itu para ilmuan juga mendefinisikan tentang Transformasi Sosial, yaitu:
a. Menurut Gillin
Suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik yang timbul karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk idiologi maupun karena adanya penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
b. Menurut Mc. Iver
Perubahan dalam hubungan sosial atau perubahan terhadap keseimbangan dalam hubungan sosial tersebut
c. Menurut Selo Sumardjan
Perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan pada suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok dalam masyarakat.

Transformasi sosial adalah perubahan sosial yang bersifat mendasar dan mengubah pola-pola hubungan dalam masyarakat. Hukum responsif menempatkan diri dekat dengan masyarakat, dan berupaya mewujudkan tujuan bersama, bukan tujuan negara.
Transformasi sosial hanya terjadi jika perancangan peraturan bertujuan mengubah institusi sosial. Institusi adalah perilaku yang dilakukan oleh individu atau kelompok secara berulang-ulang atau terus menerus. Ketika ada perilaku yang bermasalah, maka peraturan itu dibuat untuk mengatasi perilaku yang bermasalah tersebut.
Untuk merancang peraturan yang dapat mengatasi perilaku bermasalah tersebut, digunakan metode perancangan peraturan yang disebut Metode Pemecahan Masalah (MPM). MPM selalu mensyaratkan analisis sosial dalam merancang sebuah peraturan. Untuk menemukan penyebab sebuah perilaku bermasalah seorang perancang mengajukan pertanyaan penting: mengapa seseorang berperilaku tertentu dihadapan hokum. Jadi tidak langsung mengatur mengenai sanksi terhadap suatu perilaku bermasalah .

1.2 Transformasi Sosial dalam Arti Progress dan Regress
a. Perubahan dalam arti Progress
Adalah perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat, dalam arti perubahan tersebut membawa keuntungan dan kemudahan bagi kehidupan masyarakat.
b. Perubahan dalam arti Regress
Adalah perubahan yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat pada bidang-bidang kehidupan tertentu.

1.3 Macam/Jenis/Bentuk Transformasi Sosial
A. Berdasarkan Pengaruhnya
a. Perubahan Kecil,
Yaitu perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang kurang berarti bagi masyarakat. Contoh: perubahan akibat mode pakaian.
b. Perubahan Besar,
Yaitu perubahan yang membawa pengaruh besar bagi masyarakat, karena akibat perubahan tersebut berpengaruh pada beberapa lembaga kemasyarakatan (pranata sosial). Contoh: perubahan akibat industrialisasi.
B. Berdasarkan Perencanaannya
a. Perubahan yang Direncanakan/Dikehendaki
Yaitu perubahan yang telah direncanakan lebih dulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan disebut “Agent of Change” yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga kemasyarakatan (pranata sosial).
b. Perubahan yang Tidak Direncanakan/Tidak Dikehendaki
Yaitu perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibatsosial yang tidak diharapkan masyarakat.
C. Berdasarkan Waktunya
a. Perubahan Cepat (Revolusi),
Yaitu perubahan yang berlangsung engan cepat dan menyangkut sendi-sendi pokok/dasar-dasar kehidupan masyarakat (lembaga kemasyarakatan).
b. Perubahan Lambat (Evolusi),
Yaitu perubahan yang memerlukan waktu lama dan umumnya terdiri dari rentetan/rangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.

2. Sebab-sebab terjadinya transformasi sosial dan cara mengatasinya
2.1 Faktor dari dalam Masyarakat
a. Bertambah atau Berkurangnya Penduduk
b. Pertentangan (Conflict) dalam Masyarakat
c. Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi dalam suatu Masyarakat
d. Penemuan Baru
Ada beberapa hal yang mempengaruhi perilaku seseorang, sebagian terletak di dalam individu sendiri yang disebut faktor intern dan sebagian terletak diluar dirinya yang disebut faktor ekstern, yaitu faktor lingkungan. Adalah bagaimana seseorang merespons lingkungan, baik lingkungan fisik maupun sosial budaya, dan sebagainya, sehingga lingkungan tersebut tidak mempengaruhi kesehatannya. Dengan perkataan lain, bagaimana seseorang mengelola lingkungannya agar tidak menjadi lingkungan yang kurang dengan rasa sosial.
Lingkungan sederhana hanya memiliki sedikit faktor lingkungan, sedangkan lingkungan kompleks mempunyai banyak faktor lingkungan. Terjadinya sebuah perubahan tidak selalu berjalan dengan lancar, meskipun perubahan tersebut diharapkan dan direncanakan. Terdapat faktor yang mendorong sehingga mendukung budaya, lebih-lebih lagi dalam masyarakat yang kompleks dan mengalami perubahan yang pesat. Faktor perubahan sosial eksternal yang terjadi dengan cepat dan tidak diikuti dengan perubahan perilaku, dalam kegiatan ekonomi, sosial dan budaya, nanti pada gilirannya akan menjadi hambatan .
Transformasi sosial yang menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kerangka implementatif utama dari proyek modernisasi, dan membawa dampak pada berkembangnya masyarakat menjadi semakin kompleks dengan berbagai permasalahan yang ada. Contohnya para pedagang kaki lima di perkotaan yang mengalami perubahan peran sejalan dengan perubahan pengetahuan yang dimiliki.
Kenyataannya transformasi sosial menunjukkan bahwa keduanya dapat terjadi secara bersamaan dan tidak sendiri-sendiri. Melalui pendekatan strukturasi Giddens dipahami bahwa transformasi sosial sektor informal di perkotaan sebagai fenomena struktural, yakni sebagai implikasi perubahan yang dilakukan dengan fenomena individual, dan kehendak otonom agen yang tidak bisa dipisahkan.
Struktur sosial perkotaan selain membatasi individu pedagang kaki lima dalam menjalankan usahanya, juga memberikan kesempatan bagi pedagang kaki lima untuk berkreasi mencapai tujuan yang diharapkan, sehingga terjadilah perubahan yang terus menerus dalam ruang dan waktu atau perubahan yang kemudian disebut transformasi sosial sektor informal di perkotaan.
Terjadinya transformasi sosial dalam sektor informal khususnya pedagang kaki lima pada arus individu maupun kelompok, mengakibatkan perubahan yang mendasar dan sekaligus gradual dalam sistem sosial sektor informal pedagang kaki lima, bahwa pada pelaku perubahan yang terlibat atau subjek pada transformasi sektor informal pedagang kaki lima, dan berlangsung perubahan secara kompleksitas dalam permasalahan ekonomi, seperti pertumbuhan pendapatan, dan segi-segi sosial, seperti posisi dan status sosial pelaku dalam sistem sosial, bahwa perubahan atau transformasi sosial pada sektor pedagang kaki lima terjadi secara unik dalam sebuah kontinum dalam arti ganda yakni pada satu sisi mengalami perubahan atau transformasi per dan inter karakteristik, baik dengan perluasan maupun pengambilalihan. Pada sisi lainnya meninggalkan atau menguatkan karakteristik perubahan itu sendiri atau pemapanan .

2.2 Faktor dari Luar Masyarakat
a. Lingkungan Alam Fisik di Sekitar Manusia
b. Peperangan
c. Pengaruh Kebudayaan Masyarakat Lain
d. Krisis kemanusiaan global
Krisis kemanusiaan global merupakan dampak nyata dari tranformasi sosial, hal ini dapat menyebabkan dampak-dampak sebagai berikut:
 Masalah ekonomi, krisis lingkungan, pengangguran, rasialisme, konflik dan perang, serta berbagai bentuk krisis lainnya.
 Krisis global lebih disebabkan oleh tingkat konsumsi material yang berlebihan dan ambisi untuk akumulasi kapital yang tanpa batas dalam proses industrialisasi global.
 Telah menghasilkan situasi tidak memadahinya support sistem kehidupan bagi kebanyakan orang dan menciptakan pemiskinan yang langgeng dan sistematis bagi negara-negara non industri.

2.3 Faktor-faktor Pendorong Proses Perubahan Sosial
a. Kontak dengan kebudayaan lain melalui proses difusi, yaitu proses penyebaran unsur- unsur kebudayaan dari individu/kelompok yang satu ke individu/kelompok yang lain.
b. Sistem pendidikan formal yang maju.
c. Sikap menghargai hasil karya orang lain dan keinginan untuk maju.
d. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
e. Penduduk yang heterogen.
f. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
g. Berorientasi ke masa depan.
h. Adanya “nilai” yang berarti manusia harus selalu berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.

2.4 Faktor Penghambat Proses Perubahan Sosial
a. Kurangnya hubungan/kontak dengan masyarakat lain.
b. Adanya perkembangan IPTEK yang terhambat/tertinggal.
c. Sikap-sikap masyarakat yang tradisional.
d. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam secara kuat (vested interest).
e. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan/goncangan pada integrasi kebudayaan.
f. Prasangka buruk terhadap hal-hal baru/asing atau sikap yang tertutup.
g. Hambatan-hambatan yang bersifat idiologis.
h. Adat atau kebiasaan.
i. Adanya “nilai” yang berarti hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.

2.5 Prinsip Penelitian Transformasi Sosial
Tranformasi yang memiliki misi untuk memfasilitasi proses transformasi sosial pada tingkat individu dan masyarakat dengan pendekatan sosial budaya melalui pendidikan popular sebagai medianya, juga memiliki prinsip-prinsip sebagaimana berikut,
1. Mengadopsi pendekatan holistik: Transformasi sosial concern pada semua aspek kehidupan sosial pada semua level.
2. Interdisciplinarity harus dilandasi kerangka dasar keilmuan yang mengentaskan.
3. Sistem analisis keilmuan harus diintegrasikan dalam kerangka kerja penelitian.
4. Historical analysis harus menjadi bagian dari setiap studi.
5. Comparative analysis antara satu kehidupan sosial dengan yang lain harus dilakukan untuk membangun pemahaman pola hubungan global dan lokal.
6. Pendalaman terus menerus mengenai masyarakat dan budayanya.
7. Metode-metode participatory harus diintegrasikan dalam proses studi terutama pada kelompok-kelompok lemah, miskin, dan minoritas.
8. Budaya dan identitas memainkan peran vital didalam analisis respon terhadap globalisasi.
9. Peneliti dan organisasinya masuk dalam jaringan penelitian di semua tingkatan.
10. Peneliti harus mendefinisikan nilai-nilainya, dan ilmu pengetahuannya harus digunakan untuk memperbaiki kondisi sosial dan untuk mencapai kehidupan yang berkelanjutan.
11. Peneliti harus membuat kerja-kerja mereka mudah diakses oleh masyarakat.

2.6 Gerakan Perubahan Sosial
Transformasi sosial telah dimulai sejak 40 tahun lalu yang mewujud dalam berbagai bentuk gerakan perubahan sosial, yang kini terus meningkat kesadaran untuk mengembangan gerakan-gerakan perubahan sosial, dan Gerakan perubahan sosial memiliki imbas luar biasa dalam negara. Ada bermacam jenis gerakan sosial. Meskipun semua ini diklasifikasikan sebagai jenis gerakan yang berbeda, jenis-jenis gerakan ini bisa tumpang-tindih, dan sebuah gerakan tertentu mungkin mengandung elemen-elemen lebih dari satu jenis gerakan .

a. Gerakan Protes.
Gerakan protes adalah gerakan yang bertujuan mengubah atau menentang sejumlah kondisi sosial yang ada. Ini adalah jenis yang paling umum dari gerakan sosial di sebagian besar negara industri. Di Amerika Serikat, misalnya, gerakan ini diwakili oleh gerakan hak-hak sipil, gerakan feminis, gerakan hak kaum gay, gerakan antinuklir, dan gerakan perdamaian. Gerakan protes sendiri masih bisa diklasifikasikan menjadi dua, yaitu gerakan reformasi dan gerakan revolusioner. Sebagian besar gerakan protes adalah gerakan reformasi, karena tujuannya hanyalah untuk mencapai reformasi terbatas tertentu, tidak untuk merombak ulang seluruh masyarakat.
a. Gerakan reformasi merupakan upaya untuk memajukan masyarakat tanpa banyak mengubah struktur dasarnya. Gerakan ini, misalnya, menuntut adanya kebijaksanaan baru di bidang lingkungan hidup, politik luar negeri, atau perlakuan terhadap kelompok etnis, ras, atau agama tertentu. Gerakan mahasiswa 1998 di Indonesia termasuk dalam kategori ini.
b. Sedangkan gerakan revolusioner adalah bertujuan merombak ulang seluruh masyarakat, dengan cara melenyapkan institusi-institusi lama dan mendirikan institusi yang baru. Gerakan revolusioner berkembang ketika sebuah pemerintah berulangkali mengabaikan atau menolak keinginan sebagian besar warganegaranya atau menggunakan apa yang oleh rakyat dipandang sebagai cara-cara ilegal untuk meredam perbedaan pendapat. Seringkali, gerakan revolusioner berkembang sesudah serangkaian gerakan reformasi yang terkait gagal mencapai tujuan yang diinginkan. Gerakan mahasiswa 1998 belum mencapai tahapan ini.

b. Gerakan Regresif
Gerakan ini juga disebut juga Gerakan Resistensi. Gerakan Regresif ini adalah gerakan sosial yang bertujuan membalikkan perubahan sosial atau menentang sebuah gerakan protes. Misalnya, adalah gerakan antifeminis yang menentang perubahan dalam peran dan status perempuan. Contoh lain adalah gerakan moral, yang menentang tren ke arah kebebasan seksual yang lebih besar. Bentuk gerakan regresif yang paling ekstrem adalah Ku Klux Klan dan berbagai kelompok neo-Nazi, yang percaya pada supremasi kulit putih dan mendukung dipulihkannya segregasi rasial yang lebih ketat.
c. Gerakan Religius
Gerakan religius dapat dirumuskan sebagai gerakan sosial yang berkaitan dengan isu-isu spiritual atau hal-hal yang gaib (supernatural), yang menentang atau mengusulkan alternatif terhadap beberapa aspek dari agama atau tatanan kultural yang dominan [lihat Lofland, 1985; Zald dan Ash, 1966; Zald dan McCarthy, 1979]. Kategori luas ini mencakup banyak sekte, bahkan mencakup sejumlah gereja yang relatif terlembagakan, yang juga menentang beberapa elemen dari agama atau kultur yang dominan.

d. Gerakan Komunal
Kita juga bias menyebutnya sebagai Gerakan Utopia. Gerakan komunal adalah gerakan sosial yang berusaha melakukan perubahan lewat contoh-contoh, dengan membangun sebuah masyarakat model di kalangan sebuah kelompok kecil. Mereka tidak menantang masyarakat kovensional secara langsung, namun lebih berusaha membangun alternatif-alternatif terhadapnya. Ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti: membangun rumah kolektif, yang secara populer dikenal sebagai komune (communes), di mana orang tinggal bersama, berbagi sumberdaya dan kerja secara merata, dan mendasarkan hidupnya pada prinsip kesamaan (equality).

e. Gerakan Perpindahan
Orang yang kecewa mungkin saja melakukan perpindahan. Ketika banyak orang pindah ke suatu tempat pada waktu bersamaan, ini disebut gerakan perpindahan sosial (migratory sosial movement). Contohnya: migrasi orang Irlandia ke Amerika setelah terjadinya panen kentang, serta kembalinya orang Yahudi ke Israel, yang dikenal dengan istilah Gerakan Zionisme.

f. Gerakan Ekspresif
Jika orang tak mampu pindah secara mudah dan mengubah keadaan secara mudah, mereka mungkin mengubah sikap. Melalui gerakan ekspresif, orang mengubah reaksi mereka terhadap realitas, bukannya berupaya mengubah realitas itu sendiri. Gerakan ekspresif dapat membantu orang untuk menerima kenyataan yang biasa muncul di kalangan orang tertindas. Meski demikian, cara ini juga mungkin menimbulkan perubahan tertentu. Banyak ragam gerakan ekspresif, mulai dari musik, busana, sampai bentuk yang serius, semacam gerakan keagamaan dan aliran kepercayaan. Lagu-lagu protes pada tahun 1960-an dan awal 1970-an diperkirakan turut menunjang beberapa reformasi sosial di Amerika.

g. Gerakan Kultus Personal
Kultus personal biasanya terjadi dalam kombinasi dengan jenis-jenis gerakan lain. Gerakan sosial jenis ini berpusat pada satu orang, biasanya adalah individu yang kharismatis, dan diperlakukan oleh anggota gerakan seperti dewa. Pemusatan pada individu ini berada dalam tingkatan yang sama seperti berpusat pada satu gagasan. Kultus personal ini tampaknya umum di kalangan gerakan-gerakan politik revolusioner atau religius.

f. Beberapa gerakan-gerakan sosial:
 Gerakan perempuan
 Gerakan lingkungan
 Gerakan perdamaian
 Gerakan buruh
 Gerakan spiritual
 Gerakan pembebasan kulit hitam
 Gerakan mahasiswa

PENUTUP
1. Kesimpulan
Transformasi sosial adalah perubahan sosial yang berarti, segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya.. Transformasi sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat misalnya, perubahan dalam unsur geografis, biologis, ekonomis dan kebudayaan.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi perilaku seseorang, sebagian terletak di dalam individu sendiri yang disebut faktor intern dan sebagian terletak diluar dirinya yang disebut faktor ekstern, yaitu faktor lingkungan.
Transformasi sosial dapat menyebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kerangka implementatif utama dari proyek modernisasi, dan membawa dampak pada berkembangnya masyarakat menjadi semakin kompleks dengan berbagai permasalahan yang ada. Contohnya para pedagang kaki lima di perkotaan yang mengalami perubahan peran sejalan dengan perubahan pengetahuan yang dimiliki.
Ada beberapa faktor yang mendorong perubahan sosial, salah satunya adalah, Kontak dengan kebudayaan lain melalui proses difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu/kelompok yang satu ke individu/kelompok yang lain, sikap menghargai hasil karya orang lain dan keinginan untuk maju, dan toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Sedangkan beberapa faktor yang menghambat transformasi sosial adalah kurangnya hubungan/kontak dengan masyarakat lain, adanya perkembangan IPTEK yang terhambat/tertinggal, dan adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam secara kuat (vested interest).

2. Analisis Konsep
Di kota-kota besar di Indonesia, khususnya di Surabaya tidak sulit menemukan segolongan warga yang dikategorikan sebagai pekerja sektor informal. Di sudut-sudut kota mereka mencari rezeki, memanfaatkan perputaran waktu 24 jam. Mereka antara lain pedagang kaki lima, pedagang asongan/keliling, sopir angkutan kota, buruh lepas, penjual jamu gendong, kuli angkut barang, sampai pembantu rumah tangga. Pekerjaan mereka sering dianggap kurang produktif karena hanya sekadar mencari makan, tidak untuk memaksimalkan keuntungan.
Ciri-ciri mereka biasanya, berpendidikan rendah, miskin, tidak terampil, dan umumnya kaum imigran, sehingga tidak jarang mereka menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap liar, sumber kemacetan lalu lintas, muasal kriminalitas, dan pengotor keindahan kota. Padahal, pekerja sektor informal ini ada akibat ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Mereka sesungguhnya turut membantu mengurangi pengangguran sekaligus mereduksi kemiskinan karena telah menciptakan lapangan pekerjaan.
Seharusnya pemerintah memberikan izin kepada mereka untuk tetap bekerja sesuai dengan profesi mereka, karena faktanya sejak dahulu hingga sekarang bahkan sampai kapanpun sektor informal tidak akan bisa dihapus atau dihilangkan, sebab itu merupakan pilihan bagi mereka yang menggeluti pekerjaan di sektor informal.
Realitas diatas semakin membuat jarak dan menjadikan pemisah antara yang formal dan informal antara yang legal dan ilegal. Oleh karena itu tepat kiranya jika ada upaya pelembagaan sektor informal sebagai salah satu bentuk pengukuhan terhadap eksistensi pedagang kaki lima dalam pusaran modernitas.
Perlu di ketahui bahwa pedagang kaki lima dalam aktifitasnya telah mengalami berbagai perubahan. Perubahan yang terjadi bukan hanya sekedar mereka beralih profesi melainkan perubahan pola peran, interaksi dan jaringan pedagang kaki lima. Karena perasaan senasib dan sepenanggungan, lebih-lebih bagi mereka yang banyak berasal dari daerah yang sama.
Mereka telah banyak melakukan proses-proses transformasi sosial ekonomi dan budaya terhadap pedagang kaki lima lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Pedagang kaki lima yang dulunya berada pada status pengetahuan yang rendah berubah akibat pengetahuan dan teknologi yang dikuasai menjadi lebih besar. Konsekuensi dari perubahan peran tersebut akan berimbas pada perubahan interaksi yang dilakukan. Interaksi pedagang kaki lima menjadi semakin luas tidak hanya sekedar hubungan ekonomi dalam jual beli tetapi juga pada eksistensi sosial dan politik pedagang kaki lima perkotaan.
Akibat dari perubahan peran dan interaksinya tersebut berubah pula jaringan sosialnya. Jaringan sosial menjadi semakin luas menembus batas-batas hubungan yang tidak sekedar bertahan hidup di perkotaan tetapi dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan.

DAFTAR PUSTAKA

• http://one.indoskripsi.com/node/5906
• http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/perubahan-sosial/
• http://arijuliano.blogspot.com/2008/07/hukum-transformasi-sosial-dan-naskah.html
• http://arijuliano.blogspot.com/2008/07/hukum-transformasi-sosial-dan-naskah.html
• http://www.acehforum.com/search/Faktor-faktor+yang+mempengaruhi+perubahan+sosial+budaya
• http://www.acehforum.com/search/Sebab-Sebab+Perubahan+Sosial+Budaya
• http://siap-bos.blogspot.com/2009/05/model-transformasi-sosial-sektor.html
• Satrio Arismunandar http://netsains.com/2008/03/lebih-jauh-mengenal-gerakan-sosial/